Sudahkah Indonesia Merdeka?
Dalam
Konteks defenisi dan tempat Indonesia sudah lama merdeka
bahkan menjadi negara pertama merdeka setelah perang dunia ke-dua berkecambuk.
ditandai dengan Proklamasi kemerdekaan oleh Founding
Father. Indonesia berhak mengurisi negerinya sendiri.
Setelah
sekian lama Indonesia merdeka. Mispersepsi
berkembang dimasyarkat. Katanya Indonesia belum merdeka, benarkah? Apakah ada
kemerdekaan dalam kemerdekaan atau ini hanya menjadi oponi politik oleh aktor politik
dinegeri ini yang semakin menjadi-jadi.
Telaah, itulah yang
harus dilakukan.
Dalam
konteks definisi dan tempat Indonesia memang sudah merdeka
tapi tempat dan defenisi kemerdekaan itu berubah-ubah sesuai dengan realitas dimasyarakat yang kemudian menjadi
kesepakatan bersama. dalam defenisi menyentuh, Arti kemerdekaan itu bukan
sesempit terbebas dari cengkraman kolonialisme.
Merdeka itu komperhensif bukan spesipik sesempit terbebas dari cengkraman kolonialisme. Merdeka itu apabila :
Pertama Merdeka
dari pemikiran asing yang berindikasi langsung dengan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Indonesia dibangun dalam empat pilar kebangsaan : Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, uud 45 dan NKRI.
dalam empat pilar tersebut sudah termaktum ideologi
bangsa yaitu Pancasila, hidup Multikultural dengan semboyan
Bhineka Tunggal Ika yang menjunjung
tinggi persatuan, kesatuan dan amanat uud
45 diruang Lingkup NKRI bahkan diluar sekalipun (ikut serta dalam ketertiban dunia).
Namun
bangsa ini tidak mau belajar dari sejarah dan kesalahan. diorde lama gerakan
radikalisme ekstrim kiri melihatkan keganasannya. yang dikenal pahit dan mengiris salahsatunya yaitu G30SPKI, tidak sungkan
membunuh, mengabisi sadis yang
menghambat langkahnya. gerakan partai komunis ini hendak menjadikan NKRI sebagai bangsa komunis, tidak
bertuhan. tentu, Komunis adalah pemikiran asing dan harus dilawan. karna
bertentangan dengan ideologi bangsa, ideologi Pancasila.
Gerakan
ekstrim kiri, ekstrim kanan yang membawa pemikiran dari luar mulai senyap diera
orde lama dan cendrung bergerak dibawah tanah. namun setelah orde lama tumbang
yang ditandai dengan euphoria Reformasi. Gerakan
ekstrim kiri, ekstrim kanan mulai melihatkan kembali Eksistensinya dinegeri ini. terang-terangan tanpa menggigil menyuarakan
ideologinya.
Lambatlaun
jika gerakan pemikiran ini tidak ditanggapi, tidak mungkin tidak. Peristiwa
berdarah akan tertintah dilembar kelam sejarah bangsa Indonesia. mesti, para
pemimpin negeri ini belajar dari kesalahan dihari lalu. jika tidak, malulah
kita kepada seekor binatang yang bernama Khemar
yang tidak mengulang-ulang kesalahannya.
Kedua
Merdeka Mengekploirasi Sumber daya.
data terakhir BPS (Badan Pencatatan Statistik) menyimpulkan bahwa hampir 90%
kekayaan alam negeri ini dikuasai asing baik itu batu bara, minyak, emas,
aluminum, perkebunan, industri dan sebagainya dikelola asing bukan negara ini.
miris rasannya, negeri yang kaya tapi APBNnya defisit.
menggugat
salah satu perusahaan Asing seperti Freefort
yang sudah menghasilkan Myliaran
ton emas. yang jika dirupiahkan maka
240 juta rakyat Indonesia mendapatkan 1 myliar
setiap kepala belum lagi Chevron, blok Mahakam, blok rokan dan masih banyak
lagi yang keuntungannya tidak mendiami saku-saku anak bangsa.
Ketiga
Merdeka dari tekanan asing. Bangsa
Indonesia yang dikenal sebagai bangsa pejuang, melawan kolonialisme dengan
kekuatannya sendiri bahkan dikatakan merdeka dengan sebatang bambung runcing.
Sangatlah luar biasa.
namun
seiring waktu berkembang. taring Indonesia dimata dunia terlihat tumpul, tidak
lagi memberikan pengaruh besar terhadap sejarah. Indonesia yang dulu mampu
menyatukan negara Asia Afrika, membuat non blok untuk menantang blok Uni Soviet
dan Amerika Serikat. sudah mejadi kenangan. dan kini, gamang dikatakan dalam
percaturan politik dan ekonomi internasional Indonesia sering tertekan dan
ditekan.
Terakhir.
Merdeka dari kepentingan Pribadi dan
kelompok. Lebih tepatnya KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme. Penyakit ini
sudah Stadium akhir, sudah sangat
mengenaskan. Sungguh sangat mengenaskan mendengar palu malaikat setengah dewa
negeri ini pun terjerat kroupsi, belum lagi perangai wakil rakyat yang
mencoreng muka rakyat setiap harinya, apalagi eksekutif, sudah. Sungguh sanggat
mengenaskan dan memilukan. Prisnsip Bonum Commune atau mengedepankan
kepentingan umum tersisihkan.
Empat
hal inilah yang dapat dikatakan Indonesia Merdeka dalam konteks kekinian tempat
dan defenisi. memang, merokonsilasi-nya
tidak semudah melemparkan kerikil ditepi lautan pelabuhan. tapi tidak mungkin Imposibel bagi bangsa yang memiliki
sejarah yang panjang dan hebat. selaras dengan Elizabeth Pisani, dalam bukunya “Indonesia Etc: Exploring the
Improbable Nation”.
Jika
tidak, Imposibel. sama artiannya kemerdekaan
dalam sekam maka tinggal menunggu kehancurannya
lagi.
#save70tahun
No comments:
Post a Comment