2019/02/13

Hoax, Mastel dan kepala Negara Inkonstitusional

Hoax bukan semata sebuah kebohongan yang bertujuan sebagai Misleading dalam upaya menyesatkan sebuah informasi atau apa yang disebut dengan Fake News. Melainkan jauh lebih senonoh dari itu. Persis seperti yang dikatakan Craig Silverman dalam Columbia Journalism Review bertajuk “Lies, Damn Lies and Viral Content” yang mendefenisikan hoax sebagai rangkaian informasi yang  memang sengaja disesatkan namun dijual sebagai kebenaran.
 
 
Tidak sampai disana Ireton, C & Julie Posetti dalam Handbook for Jurnalism  Education  and  Training lebih keji menafsirkan hoax sebagai berita  palsu  yang mengandung  informasi  yang  sengaja  menyesatkan  orang  dan  memiliki  agenda politik. Penulis ingin menggaris bawahi memiliki agenda politik karna agenda ini akan berakibat fatal bagi kedaulatan bangsa dan negara yang kita cintai sejak dalam kandungan sampai ke detik terakhir roh dicabut dari tenggorokkan.
 
 
Namun sebelum itu kita mesti review kembali kasus-kasus hoax yang pernah mengguncang urat nadir tanah air sebagai bahan pembelajaran. Sebut saja kasus hoax kudeta purnawirawan TNI yang ditayangkan di Dragon Tv, Hoax pemukulan Young Lek, Hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, Hoax ancaman gempa dan tsunami susulan berdaya 8,1 Skala Richter kembali melanda palu, Hoax rekaman Blox Box Lion JT610, Hoax konspirasi imunisasi dan vaksin, Hoax kartu nikah dengan 4 istri dan sebagainya yang meramba luas keberagam platform media elektronik yang membuat masyarakat menjadi resah. Ketenangan dan ketegangan mencemaskan kita semua.
 
 
Disisi lain Mastel, Masyarakat Telematika Indonesia sebuah lembaga yang konsen pada minat dan pengamatan bidang telekomunikasi di tanah air melakukan survey pada tanggal 13 februari 2017 yang menunjukkan hasil bahwa 61,5% dari 1.116 responden menerima hoax setiap hari. Hoax yang tersebar dalam bentuk tulisan berkisar diangka 62,10%, Gambar 37,50% dan video 0,40%. Hoax itu paling banyak diterima dari situs web, aplikasi chatting dan media sosial.
 
 
Hoax tersebut tersistem dan terorganisasi dengan sempurna oleh akun-akun anonim yang dikerja dan diperintahkan oleh telunjuk-tulunjuk dibalik layar. Tidak sampai disana, 47,10% masyarakat ikut menyebarkan hoax karna mengetahui itu sebagai sebuah kebenaran dari orang-orang yang dipercaya. Matel juga memberikan data bahwa 91,80% hoax yang tersebar adalah tentang sosial politk yang berkaitan dengan pilkada dan pemerintahan guna mempengaruhi persepsi publik terhadap seseorang dan partai politik.
 

Memang hoax tentang bencana alam, berita duka, penipuan keuangan dan candaan juga berbahaya tetapi tidak seberacun dan semematikan hoax tentang sosial politik sebab seorang kepala daerah dipentas politik kabupaten dan kota maupun seorang kepala negara yang sebentar lagi kita akan merayakan pesta demokrasi pemilihan calon presiden dan wakil presiden akan berbuntut panjang pada Inkonstitusional status presiden terpilih karna mereka yang memenangkan pemilu melakukan kecurangan melalui serangkai penyebaran berita hoax guna mendeskreditkan lawan politik disatu pihak dan dipihak lain mengglorifikasikan dirinya sebagai dewa yang paling mulia serta yang paling pantas mendapuk kepemimpinan nasional adalah sesuatu yang keliru.
 

Jika mereka para penebar hoax berhasil memenangkan pertempuran politik merebut kekuasaan dengan kecurangan maka dikemudian hari para pendukung capres dan cawapres yang kalah tidak akan merasa puas sedikitpun dan menerima begitu saja. Serta akan berupaya membeberkan fakta-fakta kebohongan yang dilampirkan pemenang untuk terus diselidiki dan dicari cara kesalahannya guna meng-impeachment kepala negara yang Inkonstitusional.
 
 
Dan tidak mungkin seorang presiden yang terpilih rela meletakkan mahkotanya begitu saja tanpa melakukan perlawanan dengan kekuasaan yang berada digenggamannya. Begitu sebaliknya lawan politik akan semakin brutal menjadi demagog yang seutuhnya yang menghasut dan membakar amarah rakyat untuk membalas kembali perlawanan. maka ini akan  menjadi rantai setan yang bahkan dapat menghancurkan indonesia raya tercinta.
 
 
Untuk para pembuat hoax segeralah refleksikan kembali perihal perbuatan buruk yang dapat mengancam kedaulatan bangsa dan negara. Untuk masyarakat indonesia meskipun sosiolog Universitas Gajah Mada,  Derajad S Widhyharto pernah mengungkapkan bahwa alasan sebagian orang suka menyebarkan berita bohong karena terutama budaya komunikasi kita selama ini terbiasa formal normatif, di mana identitas sangat dibutuhkan.
 
 
Maka sudah saatnya kita sadar dan berhenti menyebarkan berita hoax yang sejatinya kebenaran tersebut belum dikoreksi dan diklarifikasi namun sudah disebarkan karna ingin diberi pengakuan atas keberadaan dirinya.  Bukankah kita ingin indonesia menjadi salahsatu dari 7 kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045 dan bukankah kita tidak menginginkan indonesia bubar 2030 seperti ramalan novel Ghost Fleet. Maka berhentilah memproduksi dan membagikan hoax karna momentum ini adalah memonetum paling sempurna untuk melawan hoax demi suksesnya pemilu 2019 yang damai, berkualitas, dan terwujudnya keberlanjutan pembangungan nasional.
 
 
Penulis Muhammad Yunus
 
 
 
                                                            gambar www.arah.com
 
 
#lawanhoax
#kataindonesia

No comments:

Post a Comment