Fnomena nikah muda dikalangan mahasiswa khususnya aktivis dakwah kampus
adalah sebuah ouput dari Proses pergolakan Psikologis antara Kepastian
dan keadaan yang bersumber dari Pemikiran dan keyakinan. pemahaman,
doktrin dan Aktivitas diruang lingkup suatu ideologi yang terus-menerus
akan menjadi power pengimplementasi dari sumber tersebut yaitu pemikiran dan keyakinan (Nikah Muda)..
Kampus sebagai miniatur Negara yang dilengkapi berbagai lembaga
mahasiswa seperti Badan Eksekutif mahasiswa (BEM), Badan Legislatif
Mahasiswa (BLM) Serta Lembaga Dakwah kampus yang termasuk kedalam Unit
Kegiatan Mahasiswa/Unit Kegiatan kampus (UKK/UKM) menjadi Instrumen dan
wadah mahasiswa dalam Menemukan dan Menafsirkan jodoh.
Carl Jun, ahli Psikolog Swiss memaparkan bahwa Cinta dan perasaan
dapat menyatuh dalam satu ikatan apabila Satu sama lain Sepaham,
Seinteraksi dan Setujuan sehingga Menghambat sekat-Sekat Perbedaan,
ruang dan waktu. Itulah yang terjadi pada aktivis dakwah kampus. Tidak
Saling mengenal, Sepaham, Seinteraksi dalam Sekegiatan dan Setujuan
dalam satu kesepamahaman mambentuk sebuah evolusi cinta dan perasaan
yang mengarah kepersandingan dengan kata lain walimah/pernikahan.
Muda, Status, semester dan Profesi yang tidak menjadi problem
melainkan suatu keharusan untuk bertindak menjadikan aktivis dakwah
kampus yang sudah dalam satu ikatan lebih kreatif dan Inovoatif dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya semester tujuh, tidak punya pekerjaan
sudah menikah tapi sekarang bisa menjadi wakil walikota pekanbaru ujar
Ayat Cahyadi mantan aktivis dakwah kampus yang masih menancapkan peran
dan pemikirannya untuk perkembangan dakwah dikampus.
Aktivis dakwah kampus yang menyongsong pemikiran exsternal kampus
seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia (KAMMI), Persatuan Pemuda Islam (PPI) dll. Beraflisiasi
Pada sebuah gerakan Kebangkitan umat yang berazazkan Nilai dan Pedoman
Hidup. untuk mewujudkan itu semua (kebangkitan umat) adalah dengan
Strategi pencerdasan dan pemahaman keyakinan secara komprerhensif Dan
salah satu spefikasinya adalah Nikah muda.
Pemahaman Nikah muda yang ditransformasikan Dari Aflisiasi gerakan
Mahasiswa Menjadi Tolak ukur perkembangan kemajuan dalam mewujudkan
cita-cita kebangkitan umat. Selain pemahaman Nikah muda Ibadah, Nikah
muda juga menjadi tempat lahirnya kader-kader baru untuk mewujudkan
semuanya dan benarlah bahwa suatu saat umat ini akan bangkit dan sampai
ketitik kejayaan tanpa Peperangan, senjata melainkan lahir dan
berkembangannya kader-kader baru dan Agresif (cepat) dengan Kredilitas
dan kapabilitanya disegala bidang (agama, teknologi dan ilmu
pengetahuan).
Aktivis dakwah yang kegiatan sehari-harinya berdakwah (merekrut),
Memperbaiki kualitas diri, Memperkaya pengetahuan agama dan umum
tidaklah cemas akan turbelensi pernikahan seperti pertengkaran dan
perceraian karna selalu dijaga oleh pemahaman dan keyakinannya. Meskipun
begitu aktivis dakwah Haruslah melakukan pertimbangan yang cukup
matang, tidak ikut-ikutan dan Istighoro sebelum memutuskan untuk
menkhitbah sesorang. Jika sudah mendapatkan jawabannya maka menikahlah
dan jujur akupun ingin menikah. (melayu rindu-muhammad yunus).

No comments:
Post a Comment